Sejarah perekonomian telah ditinjau kembali untuk
mengkaji ulang peranan usaha skala kecil menengah (UKM). Beberapa kesimpulan
setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama pertumbuhan
ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan
besaran sektor usaha kecil. Kedua dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika
Serikat, sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan (D.L
Birch, 1979)
Negara-negara berkembang yang mulai mengubah
orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju tentang
peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi. Ada perbedaan titik tolak
antara perhatian terhadap UKM di negara-negara sedang berkembang dengan di
negara-negara industri maju. Di negara-negara sedang berkembang UKM berada pada
posisi terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar. UKM sendiri memiliki
berbagai ciri kelemahan, namun begitu karena UKM menyangkut kepentingan
rakyat/masyarakat banyak, maka pemerintah terdorong untuk mengembangkan dan
melindungi UKM. Sedangkan di negara-negara maju UKM mendapat perhatian karena
memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya diperkenalkan dan diterapkan para
cendekiawan (sarjana-sarjana) pada negara sedang berkembang.
Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara
lain adalah:
-
Inovasi dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam
pengembangan produk.
-
Hubungan kemanusiaan yang akrab yang
terjadi di dalam perusahaan kecil.
-
Kemampuan menciptakan kesempatan kerja
cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
-
Fleksibilitas atau kemampuan
menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding
dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
-
Terdapatnya dinamisme manajerial dan
peranan kewirausahaan.
UKM di Indonesia
UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem
perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit
bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia.
Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan
kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi,
namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian.
Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak
38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor
industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak
9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor
nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha
kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%),
Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan
yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi,
struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu
digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian
besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha
kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut
menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan
yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan
Perdagangan, serta . Departemen Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan
yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya
kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha
besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit
saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga
hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar
hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan,
pertanian dan industri.
Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat
besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda
krisis ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi
Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto,MBA.
Kebijakan pemerintah dewasa ini telah cukup
menunjukkan keberpihakan pada usaha kecil dan menengah. Banyak sudah upaya dan
langkah-langkah pemerintah menyangkut pemberdayaan pada usaha kecil dan
menengah dalam lima tahun terakhir ini, katanya.
Sekarang ini lembaga-lembaga donor internasional
semuanya mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai wahana untuk
menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai penjabaran
komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk memerangi
kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan sektor UKM ini
juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis ekonomi. Para donor
multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya akan menyediakan dana
dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini.
UKM adalah usaha yang tidak penting, hanya untuk
orang-orang tidak berpendidikan. Justru mungkin inilah saat bagi kita yang
sudah menyadari begitu dahsyatnya ketangguhan UKM, untuk mulai memberikan
perhatian yang lebih serius di dalam sektor ini. Kita selayaknya harus belajar
dari Jepang, sejak reformasi sistem keuangannya pada tahun 1958, tonggak utama
perekonomian Jepang adalah UKM, sebagai solusi permodalan, pemerintah Jepang
mendirikan lembaga penjamin kredit guna membantu para pengusaha kecil
menengah dalam mengembangkan usahanya. Lembaga seperti ini di Jepang namanya
Credit Guarantee Corporation (CGC). Lembaga ini membantu menyediakan
penjaminan untuk memperoleh kredit dari bank bagi UKM.
Memang, saat ini peran UKM nampak belum begitu
dirasakan, karena kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri,
dan juga masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai
masalah yang harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya
terpuruk di dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda negeri kita.
(Aryo Budi)
Intinya kembali lagi pada pemerintah,
langkah-langkah apa saja yang akan diambil untuk mengatasi keterpurukan ekonomi
ini. Jika sudah tahu bahwa UKM memiliki fungsi dan peranan positif, buka saja
akses yang sebesar-besarnya kepada mereka
SUMBER :
http://berita.kapanlagi.com/ekonomi/nasional/peran-ukm-sangat-besar-dalam-selamatkan-perekonomian-bangsa-hnoplfp.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar