NETTI NATARIDA MARPAUNG

WELLCOME TO MY BLOG..

I'M A DREAMER, AND I WANNA MAKE MY DREAMS COME TRUE.

Selasa, 30 Desember 2014

DISPENSASI JAM KERJA PEREMPUAN


Sebagai seorang ibu yang juga memiliki aktivitas di luar rumah, sepertinya saya kurang setuju dengan rencana pemerintah untuk mengurangi 2 jam kerja perempuan bekerja dengan dalih untuk bisa lebih banyak waktu mengurus anaknya di rumah.

Menurutku dengan memutuskan untuk bekerja seorang ibu sudah pasti bisa menerima konsekuensi kesibukan bekerjanya dengan waktu untuk mengurus rumah tangga, pun emansipasi yang dilekatkan pada wanita juga harus seimbang disematkan kepada pria, ya emansipasi untuk bersama-sama memperhatikan keluarga. Wanita dan pria sama-sama bertanggungjawab atas tumbuh kembang anak.

Saya lebih concern jika dispensasi jam kerja perempuan diberikan saat pasca perempuan melahirkan atau pada saat-saat menyusui bayi secara eksklusif, dengan menambah jumlah hari cuti, semisal dari 3 bulan menjadi 6 bulan (batas bawah bayi harus mendapatkan asi eksklusif). Itu pun sifatnya tentatif, tidak wajib, bisa diambil (dengan ketentuan hanya menerima gaji pokok atau 75% dari gaji pokok misalnya) atau bisa juga tidak diambil.

Itu lebih adil menurutku pada perempuan bekerja juga pada instansi tempat bekerja.
Karena tidak semua perempuan bekerja memiliki kesibukan yang sama dalam rumah tangga. Lalu bagaimana dengan perempuan bekerja sebagai guru? tentu mereka juga pasti menuntut hal yang sama kan?


Bks, 12302014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar