BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut sejarah, terpuruknya ideologi komunis di
Eropa Timur ditandai dengan berubahnya negara-negara berpaham liberal. Bahkan
Uni Soviet, yang dianggap sebagai pusat komunisme dunia dengan ideologi
marxisme-leninisme, mengalami kehancuran. Hal itu merupakan pelajaran yang
berharga bagi bangsa Indonesia.
Pada umumnya, negara-negara komunis terkenal dengan
sistem ideologi yang tertutup, antipembaharuan, dan tidak terbuka terhadap
nilai-nilai dan paham liberalisme-individualisme. Hal itu karena komunisme justru
lahir sebagai reaksi dan perlawanan terhadap nilai liberalisme-kapitalisme.
Menurut paham komunis, liberalisme-kapitalisme dianggap sebagai bentuk
kolonialisme yang mengisap tenaga kaum buruh untuk kepentingan kaum borjuis
(kapitalis).
Ideologi komunis di Uni Soviet memang pernah
mengalami masa-masa keemasan. Dengan label sebagai negara superpower di bawah
ideologi tertutup, Uni Soviet mampu menandingi negara-negara Bara. Akan tetapi,
kejayaan Uni Soviet hanya bertahan kurang lebih 70 tahun.
Belajar dari semua itu, bangsa Indonesia tidak boleh
membiarkan Pancasila sebagai ideologi yang using dan tertutup. Jika Pancasila
usang dan tertutup, ideologi ini tidak akan mampu menampung dinamika dan
perkembangan zaman seiring dengan perubahan masyarakat.
Untuk itu, Pancasila sejatinya harus mau membuka
diri terhadap nilai luar yang dapat memperkaya dan memberikan sumbangsih yang
positif terhadap pemecahan problematik bangsa Indonesia yang tengah dihadapi
dengan bersikap selektif.
Bangsa Indonesia tidak mempunyai pilihan lain,
kecuali bersikap aspiratif terhadap nilai-nilai yang baru. Lain halnya jika
bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa mau dan sia mengulangi kesalahan bangsa
lain. Dengan demikian, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hanya dikenang dalam
sejarah dan peradapan dunia sebagai suatu bangsa yang gagal dalam menemukan
jati dirinya.
1.2 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan
gambaran mengenai pengertian dari Pancasila sebagai ideologi terbuka serta
sikap positif sebagai warga negara terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa Greek, terdiri
dari dua kata, yaitu idea dan logi. Idea berarti melihat (idean), sedangkan
logi berasal dari kata logos, yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi,
ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas,
pendapat (kejadian) yang member arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
Menurut beberapa ahli politik serta pengertian
menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut.
a. Menurut Soerjanto Poespowardojo
Ideologi adalah prinsip untuk mendasari tingkah laku
seseorang atau suatu bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
b. Menurut Sumarno
Ideolodi adalah kestuan gagasan fundamental dan
sistematis yang menyeluruh tentag kehidupa manusia.
c. Menurut Krech,Crutchfield, dan Ballachey
Ideologi adalah doktrin-doktrin pemikiran atau cara
berpikir seseorang atau lainnya.
d. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma,
kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok oramg yang
menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang
dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik.
e. Menurut The Advanced Learner’s Dictionary
Ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang telah
dirumuskan untuk teori politik dan ekonomi.
f. Menurut Webster New Collegiate Dictionary
Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau
hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu
atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau
kebudayaan
Menurut Koento Wibisono, bila diteliti dengan cermat
terdapat kesamaan dari semua unsur ideologi. Kesamaan-kesamaan tersebut sebagai
berikut.
a. Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu
memuat gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar yang menggambarkan
seperangkat keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientasikan pada
tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya untuk mencapai
suatu tujuan yang dicita-citakan.
b. Mitos, berarti setiap ideologi selalu memitoskan
sesuati ajaran secara optimistik-determistik. Artinya, mengajarkan bagaimana
ideologi pasti akan dicapai.
c. Loyalitas, berarti dalam setiap ideologi selalu
menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukungnya.
Apabila suatu konsep dianut oleh seseorang, kelompok
manusia, bangsa, ataupun negara maka konsep tersebut menjadi ideologi. Oleh
sebab itu, ideologi bersifat asasi, statis, dan sebagai pedoman dasar.
Kemudian, apabila ideologi ditujukan untuk mencapai politik tertentu yang
berkaitan dengan urusan negara dinamakan ideologi politik. Dengan demikian,
ideologi politik adalah perumusan keyakinan atau program yang dimiliki suatu
negara, bangsa, partai politik, atau perkumpulan politik yang bermaksud
mencapai tujuan politik.
Di samping itu, ideologi politik juga menafsirkan
atau menganalisis kejadian-kejadian sosial, ekonomi, budaya untuk mencapai
tujuan yang dikehendaki. Ideologi politik akan menentukan apa yang seharusnya
dilakukan dalam suatu sistem politik.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Pancasila
mengokohkan diri sebagai ideologi politik atau ideologi negara. Oleh sebab itu,
Pancasila pantas untuk menjadi pedoman dasar dalam penyelenggaraan politik
negara. Semua warga negara harus senantiasa melestarikan nilai-nilai Pancasila
sebagai ideologi negara. Selain itu, Pancasila juga harus menjadi ideologi yang
mampu membimbing dan memberikan keyakinan bahwa Pancasila sanggup membawa
bangsa Indonesia mencapai cita-citanya.
2.2 Ciri – Ciri Ideologi Tertutup dan Ideologi
Terbuka
2.2.1 Ideologi Tertutup
Idiologi tertutup adalah idiologi yang bersifat
mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat,
nilainya bersifat instan. Ciri-cirinya adalah :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang
hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang
kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupun
budaya, dan sebagainya.
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada
idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan
total.
2.2.2 Ideologi Terbuka
Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak
dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara
tetapi merupakan realita pada masyarakat itu. Ciri-cirinya :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi
digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga
tiap generasi boleh menafsirkannya menurut petkembangan zaman.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas
sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya.
2.3 Kriteria, Batasan, dan Pengertian Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat diberikan
pengertian sebagai berikut.
a. Pancasila senantiasa berinteraksi secara dinamis
dengan nilai-nilai dasar yang tidak berubah, dan dalam pelaksanaannya
disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi dalam setiap
kurun waktu
b. Pancasila dapat membuka nilai-nilai dari luar,
tanpa mengubah nilai dasar Pancasila.
c. Pancasila dapat mengembangkan secara kreatif dan
dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman tanpa mengubah nilai dasar.
Sifat keterbukaan Pancasila ( sebagai ideologi
terbuka ) memerlukan pembatasan. Dengan demikian, Pancasila menjadi filter dari
segala nilai yang datang dari berbagai nilai budaya yang ada. Adanya pembatasan
tersebut membuat dinamika Pancasila sebagai ideologi Pancasila tidak
kebablasan, tetapi tetap berlandaskan pada nilai dasar yang ada.
Berikut pembatasan-pembatasan terhadap sikap
keterbukaan Pancasila.
a. Nilai Dasar
Nilai dasar Pancasila ( yang berjumlah lima nilai )
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap
permanen, lestari, dan tidak boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai
dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber
kedaulatan negara.
b. Kepentingan Stabilitas Nasional
Pada dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai
daar bisa dilakukan. Namun, seja awal udah bisa diperkirakan bahwa gagasan
tersebut akan menimbulkan dan membahayakan stabilitas dan integritas nasional.
Oleh sebab itu, layak dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna
menyampaikan gagasan tersebut.
c. Larangan Ideologi Komunis-Marxisme
Secara faktual, proses rontoknya ideologi
komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh
begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah
dalam bentuk dan wujud yang lain.
Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia yang menganut
dan mengakui Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai
fleksibilitas berikut
a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap
( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai
dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945,
ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
c. Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang
sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis bersikap
abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat
dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.
2.4 Permasalahan yang mungkin Timbul dari Pancasila
Sebagai Idiologi Terbuka:
a. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen
masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila
sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi
tertutup, relevansinya akan hilang.
b. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap
orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut
keinginan atau kepentingan
2.5 Sikap Positif terhadap Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan
berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan
segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga
negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap
gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila.
Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja
akan mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara
wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite
politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan
ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah.
Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks,
permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan
masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada
kondisi stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi
dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila
BAB IV
KESIMPULAN
Bangsa Indonesia yang besar ini tidaklah akan ada
jika tidak memiliki sebuah landasan ideologi. Tentunya, sebuah ideologi yang
kuat dan mengakar di masyarakatlah yang akan bisa menopang sebuah bangsa yang
besar seperti Indonesia ini. Ideologi yang kuat tersebut adalah ideologi
Pancasila.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku
dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu
menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan
berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya
secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk
memecahkan masalah-masalah baru dan aktual.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut
keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial
senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya. Oleh karena itu
Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya asing, namun
nilai-nilai esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan lain Pancasila
menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau substansi
Pancasila yaitu: ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan
bersifat tetap. Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya
asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai
budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
Dengan demikian maka bangsa Indonesia sebagai bangsa
yang berbudaya tidak menutup diri dalam pergaulan budaya antar bangsa di dunia.
DAFTAR PUSTAKA
M, Hasim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan .
Jakarta: Quadra.
www.halil-pkn.blogspot.com/2011/09/bab-1-pancasila-sebagai-ideologi
www.inoputro.com/2011/06/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka
Link :