NETTI NATARIDA MARPAUNG

WELLCOME TO MY BLOG..

I'M A DREAMER, AND I WANNA MAKE MY DREAMS COME TRUE.

Selasa, 15 Januari 2013

BANK KELILING DAN BUNGA


Menurut undang-undang perbankan, secara umum fungsi bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, serta menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman dan bentuk lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dalam praktek perekonomian, modal merupakan hal yang sangat penting dalam proses kelanjutan sebuah perekonomian, baik secara makro (besar-negara) maupun mikro (kecil-lembaga keuangan dan sector ekonomi kecil lainnya, seperti industry rumah tangga, pedagang, buruh, petani, pengusaha kecil dan lain-lain). Akses terhadap sumber modal financial (keuangan) menjadi sangat penting untuk kelancaran sebuah aktivitas ekonomi. Namun pentingnya akses modal, tidak diimbangi dengan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap lembaga keuangan yang terbebas dari praktik bunga/riba, menjadikan masyarakat seolah tidak memiliki pilihan dalam memperoleh modal finansial. Di sisi lain adanya jaminan ketat yang diberlakukan oleh pihak lembaga keuangan menjadikan ketakutan tersendiri bagi masyarakat tradisional. Oleh karena itu,  masyarakat tidak berani untuk mengajukan pinjaman (kredit)nya terhadap lembaga keuangan terkait, sehingga pada implikasi (akibat)nya bank keliling sebagai sumber akses modal “tradisional” menjadi solusi awal dan akhir bagi masyarakat tradisional untuk melakukan pinjaman (kredit) usahanya.

Apa sih bank keliling itu?

Secara praktek bank keliling yaitu bank yang melakukan penghimpunan dana dan penyaluran pinjaman secara aktif dengan langsung mendatangi nasabah, dan kebanyakan dilakukan oleh perseorangan atau individu yang memiliki financial cukup kuat di suatu komunitas masyarakat. Namun upaya bantuan (jeratan?) pinjaman oleh bank keliling pada prakteknya kerap kali memberikan pinjaman dengan adanya penambahan pengembalian terhadap nilai yang dipinjam oleh masyarakat. Hal ini menjadikan akses yang disebut dengan “lingkaran pemiskinan ekonomi rakyat”, dimana peminjam harus melakukan penambahan pengembalian yang ditentukan sejak awal peminjaman. Betapa tidak, masyarakat yang diberikan pinjaman harus memberikan tambahan yang besarannya bervariatif, dari 5% sampai 30% atau bahkan sampai 100% sekalipun terhadap nilai atau jumlah nominal yang dipinjam oleh masyarakat dari pihak bank keliling. Dengan penentuan besaran pengembalian tersebut menjadikan peminjam harus berhasil atau untung dalam melakukan usahanya, bukankah dalam melakukan sebuah usaha tentu tidak akan lepas dengan risk and return (risiko rugi dan untung), bagaimana jika si peminjam mengalami kerugian pada usahanya, namun pihak bank keliling “pemberi pinjaman” tidak mau tahu akan kondisi nasabahnya dengan tetap harus mengembalikan jumlah uang yang dipinjam serta penambahan (bunga) yang telah ditetapkan di awal, bukankah itu merupakan pembunuhan ekonomi, pembangkrutan rakyat, pencekik ekonomi rakyat kecil dan lebih kejamnya lagi pemiskinan rakyat?

Apakah sistem seperti itu “bank keliling” memiliki nilai keadilan (justice/fairness) bagi masyarakat yang tengah merangkak membangun ekonominya, memberikan ketenangan pada pihak peminjam, bukankah penekanan seperti itu akan memberikan efek negative pula terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, dimana masyarakat “peminjam” harus untung dengan menghalalkan  segala cara demi mampu membayar hutang beserta tambahan yang ditetapkan oleh bank keliling atau lebih tepatnya rentainir? Pada kondisi seperti itu, hakikatnya masyarakat tengah di sengat dan tersandera rentainer 

Oleh karena itu:
·         Apakah kita sebagai masyarakat masih mau dimiskinkan dengan melakukan praktek riba melalui bank keliling/rentainer?
·         Apakah kita tidak ingin lebih adil terhadap ekonomi (usaha) yang kita lakukan dengan menjauhi praktek riba?

Jadi, marilah kita sama-sama menjauhi praktek riba atau bunga dan  melakukan kegiatan ekonomi yang sehat untuk memperoleh kemudahan dalam kehidupan kita!


Jakarta, 15/1/13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar