PENGARUH BUDAYA DALAM PERILAKU KONSUMEN
Definisi
kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi
tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda
yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Mitos dan ritual kebudayaan
Ritual kebudayaan merupakan kegiatan-kegiatan rutin
yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Ritual budaya sebagai urutan-urutan
tindakan yang terstandarisasi yang secara periodik diulang, memberikan arti dan
meliputi penggunaan simbol-simbol budaya ( Mowen, 1995).
Ritual budaya bukan sekedar kebiasaan yang dilakukan
seseorang, tetapi hal ini dilakukan dengan serius dan formal, yang memerlukan
intensitas mendalam dari seseorang. Kebiasaan sering tidak serius, kadang tidak
pasti dan berubah saat ada stimulus berbeda yang lebih menarik. Seringkali
ritual budaya memerlukan benda-benda yang digunakan untuk proses ritual, dan
inilah yang bisa dibuat oleh pengusaha menjadi peluang, seperti acara ulang
tahun yang biasanya ada lilin, roti tart, balon, permen, sirup, dan lain-lain.
Pesta perkawinan merupakan ritual budaya juga, sehingga dapat menjadi peluang
untuk ‘wedding organizer’ dan persewaan gedung, serta peralatan dan
perlengkapan pesta lainnya. Strategi iklan juga dapat dikaitkan dengan ritual
budaya seperti pada tema-tema perkawinan yang menonjolkan hadiah ‘berlian’
untuk pengantin perempuan, dan produk sarung untuk ritual keagamaan dan ibadah.
Simbol kebudayaan juga merupakan representasi
tertentu dari budaya , secara umum apa yang dipakai dan dikonsumsi oleh
seseorang akan mencerminkan budayanya. Perusahaan dapat menggunakan nilai-nilai
simbolis untuk merek produknya , misalnya perusahaan otomotif Toyota memberi
nama Kijang untuk kendaraan dengan penumpang keluarga, secara simbolis Kijang adalah binatang yang mempunyai kemampuan lari yang sangat cepat dan
lincah. Sementara perusahaan lain Mitsubishi menciptakan ‘Kuda’. Simbol juga
dapat ditunjukkan dengan warna, seperti warna hitam mempunyai arti formal, biru
sejuk, putih artinya suci, merah simbol berani dan sebagainya. Sehingga pemasar
menggunakan warna sebagai dasar untuk menciptakan produk yang berkaitan dengan
kebutuhan simbolis.
Budaya dan konsumsi
Budaya konsumsi merupakan bentuk dari hubungan
antara budaya dan konsumsi. Dimana hubungan tersebut saling pengaruh
mempengaruhi, yaitu budaya dapat mempengaruhi konsumsi, juga sebaliknya,
konsumsi dapat mempengaruhi budaya.
Pengaruh budaya terhadap pola konsumsi, James
F. Engel, Roger D. Blackwell dan Paul W. Miniard (1994) dalam
bukunya yang berjudul perilaku Konsumen membagi 3 jenis pengaruh
budaya terhadap pola konsumsi.
Pengaruh Budaya Terhadap Struktur Konsumsi.
Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan, ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat di lihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa di sesuaikan dengan tuntunan budaya yang di anut.Contohnya :
Seorang muslim diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi, berzinah, dll, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh agama, maka akan mendapatkan dosa.
Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan, ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum, dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat di lihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa di sesuaikan dengan tuntunan budaya yang di anut.Contohnya :
Seorang muslim diharamkan mengkonsumsi minuman beralkohol, memakan daging babi, berjudi, berzinah, dll, dikarenakan keyakinannya, bahwa hal tersebut dilarang oleh agama. Jika masih mengkonsumsi atau melakukan perbuatan yang di larang oleh agama, maka akan mendapatkan dosa.
Pengaruh Budaya Terhadap Pemaknaan Sebuah Produk.
Budaya menuntun individu dan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan maupun keinginan terhadap barang dan jasa. Tuntunan budaya tersebut dapat berupa nilai ataupun norma. Dalam tiap-tiap kebudayaan, terdapat ciri khas masing–masing yang membawa pemaknaan terhadap suatu produk.Contohnya :
Tuntunan budaya berupa nilai : dalam hal kuliner sayur asam, ikan asin, atau lalapan. Orang akan memaknai produk tersebut kulinernya orang sunda. Tuntunan budaya berupa norma : labelisasi Halalpada setiap produk yang dapat di konsumsi oleh umat Islam, yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Budaya menuntun individu dan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan maupun keinginan terhadap barang dan jasa. Tuntunan budaya tersebut dapat berupa nilai ataupun norma. Dalam tiap-tiap kebudayaan, terdapat ciri khas masing–masing yang membawa pemaknaan terhadap suatu produk.Contohnya :
Tuntunan budaya berupa nilai : dalam hal kuliner sayur asam, ikan asin, atau lalapan. Orang akan memaknai produk tersebut kulinernya orang sunda. Tuntunan budaya berupa norma : labelisasi Halalpada setiap produk yang dapat di konsumsi oleh umat Islam, yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Pengaruh Budaya Terhadap Pengambilan Keputusan
Individu.
Individu dalam mengambil keputusan untuk berkonsumsi, tidak dapat dipisahkan dari pengaruh budaya. Di antaranya di pengaruhi nilai dan norma. Di dalam masyarakat terdapat ide/gagasan mengenai, apakah suatu pengalaman berharga, tidak berharga, bernilai, tidak bernilai, pantas atau tidak. Inilah yang di artikan sebagai nilai. Sedangkan norma sendiri dimaknai sebagai peraturan yang ditetapkan secara bersama-sama, yang menuntun perilaku seseorang dalam mengambil keputusan.Contohnya :
Pengambilan keputusan yang di pengaruhi oleh nilai : Kegiatan amal yang di lakukan individu, dengan menyantuni semua anak yatim dalam suatu panti, merupakan tindakan yang bernilai, yang akan memperoleh pahala dan kebajikan bagi dirinya. Tetapi tidak bagi individu lain, karena dianggap hal itu merupakan pemborosan. Pengambilan keputusan yang di pengaruhi oleh norma : Di daerah Padang, di haruskan bagi para siswa sekolah untuk bisa membaca Al-Qur’an. Namun tidak bagi daerah di Papua.
Individu dalam mengambil keputusan untuk berkonsumsi, tidak dapat dipisahkan dari pengaruh budaya. Di antaranya di pengaruhi nilai dan norma. Di dalam masyarakat terdapat ide/gagasan mengenai, apakah suatu pengalaman berharga, tidak berharga, bernilai, tidak bernilai, pantas atau tidak. Inilah yang di artikan sebagai nilai. Sedangkan norma sendiri dimaknai sebagai peraturan yang ditetapkan secara bersama-sama, yang menuntun perilaku seseorang dalam mengambil keputusan.Contohnya :
Pengambilan keputusan yang di pengaruhi oleh nilai : Kegiatan amal yang di lakukan individu, dengan menyantuni semua anak yatim dalam suatu panti, merupakan tindakan yang bernilai, yang akan memperoleh pahala dan kebajikan bagi dirinya. Tetapi tidak bagi individu lain, karena dianggap hal itu merupakan pemborosan. Pengambilan keputusan yang di pengaruhi oleh norma : Di daerah Padang, di haruskan bagi para siswa sekolah untuk bisa membaca Al-Qur’an. Namun tidak bagi daerah di Papua.
Strategi pemasaran dengan memperhatikan budaya
Beberapa strategi pemasaran bisa dilakukan berkenaan
dengan pemahaman budaya suatu masyarakat. Dengan memahami budaya suatu
masyarakat, pemasar dapat merencanakan strategi pemasaran pada penciptaan
produk, segmentasi dan promosi.
Tinjauan sub budaya
Dalam tinjauan sub-budaya terdapat beberapa konteks
penilaian seperti:
Afeksi dan Kognisi.
Penilaian Afeksi dan Kognisi merupakan penilaian
terhadap suka atau tidak suka, perasaan emosional yang tindakannya cenderung
kearah berbagai objek atau ide serta kesiapan seseorang untuk melakukan
tindakan atau aktivitas.
Perilaku.
Perilaku merupakan suatu bentuk kepribadian yang
dapat diartikan bentuk sifat-sifat yang ada pada diri individu, yang ditentukan
oleh faktor internal (motif, IQ, emosi, dan cara berpikir) dan faktor eksternal
(lingkungan fisik, keluarga, masyarakat, sekolah, dan lingkungan alam).
Faktor Lingkungan.
Prinsip teori Gestalt ialah bahwa keseluruhan lebih
berarti daripada sebagian-bagian. Sedangkan teori lapangan dari Kurt Lewin
berpendapat tentang pentingnya penggunaan dan pemanfaatan lingkungan.
Berdasarkan teori Gestalt dan lapangan bahwa faktor
lingkungan merupakan kekuatan yang sangat berpengaruh pada perilaku konsumen.
Sub-Budaya dan Demografis.
Berdasarkan analisa dari bagian-bagian sub-budaya,
menunjukkan bahwa sebenarnya ada variabel yang terbentuk dari sub-budaya
demografis yang menjelaskan karakteristik suatu populasi dan dikelompokkan
kedalam karakteristik yang sama.
Variabel yang termasuk kedalam demografis, adalah:
1.Sub Etnis Budaya.
2.Sub Budaya-agama.
3.Sub Budaya Geografis dan Regional.
4.Sub Budaya Usia.
5.Sub Budaya Jenis Kelamin.
Lintas budaya ( cross cultural consumer behavior )
Secara umum kebudayaan harus memiliki tiga
karakteristik, seperti:
1.Kebudayaan dipelajari, artinya: kebudayaan yang
dimiliki setiap orang diperoleh melalui keanggotaan mereka didalam suatu
kelompok yang menurunkan kebudayaannya dari suatu generasi ke generasi
berikutnya.
2.Kebudayaan bersifat kait-mengkait, artinya : setiap
unsur dalam kebudayaan sangat berkaitan erat satu sama lain, misalnya: unsure
agama berkaitan erat dengan unsure perkawinan, unsur bisnis berkaitan erat
dengan unsur status sosial.
3.Kebudayaan dibagikan, artinya: prinsip-prinsip
serta kebudayaan menyebar kepada setiap anggota yang lain dalam suatu kelompok.
4.Mengembangkan ruang lingkup dari nilai-nilai
budaya sangatlah diperlukan karena merupakan aspek penting dalam mengoptimalkan
hasil pemasaran. Adapun yang harus diketahui oleh para pemasar dalam mengembangkan
nilai-nilai kebudayaan suatu negara adalah sebagai berikut.
a.Kehidupan Material: mengacu pada kehidupan
ekonomi, yakni apa yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh nafkah.
b.Interaksi Sosial: interaksi sosial membangun
aturan-aturan yang dimainkan seseorang dalam masyarakat, serta pola kekuasaan
dan kewajiban mereka.
c.Bahasa: bahasa secara harfiah yaitu kata-kata yang
diucapkan, tetapi selain itu sebagai symbol komunikasi dari waktu, ruang,
benda-benda, persahabatan dan kesepakatan.
d.Estetika: meliputi seni (arts), drama, musik,
kesenian rakyat, dan arsitektur yang terdapat dalam masyarakat.
e.Nilai dan Sikap: setiap kultur mempunyai
seperangkat nilai dan sikap yang mempengaruhi hamper segenap aspek perilaku
manusia dan membawa keteraturan pada suatu masyarakat/individu-individunya.
f.Agama dan Kepercayaan: agama mempengaruhi
pandangan hidup, makna dan konsep suatu kebudayaan.
g.Edukasi: edukasi meliputi proses penerusan
keahlian, gagasan, sikap dan juga pelatihan dalam disiplin tertentu.
h.Kebiasaan-kebiasaan dan Tata Krama: kebiasaan
(customs) adalah praktek-praktek yang lazim/mapan. Tata Krama (manners) adalah
perilaku-perilaku yang dianggap tepat pada masyarakat tertentu.
i.Etika dan Moral: pengertian apa yang disebut apa
yang benar dan salah didasarkan pada kebudayaan.
Analisis Lintas Budaya.
Analisis Lintas Budaya adalah perbandingan
sistematik dari berbagai similaritas dan perbedaan dalam aspek-aspek fisik dan
perilaku kultur.
Tujuan analisis ini adalah menentukan apakah program
pemasaran, dapat digunakan dalam satu atau lebih pasar asing ataukah harus
dimodifikasi untuk memenuhi kondisi lokal.
Misinterpretasi Penilaian Lintas Kultural.
Terdapat 3 sumber misinterpretasi lintas cultural:
1.Tirai kultural bawah sadar (subconscious cultural
blinders) adalah tendensi untuk membuat asumsi-asumsi bawah sadar yang
berpangkal pada kultur, menyangkut kejadian-kejadian, orang-orang dan perilaku.
2.Tidak adanya kesadaran diri kultural (cultural
self-awarness) mengacu kepada tidak adanya kesadaran pemasar terhadap
karakteritik-karakteristik kultural si pemasar itu sendiri.
3.Similaritas dan kepicikan terproyeksi (projected
similarity and parochialism), mengacu pada tendensi pemasar untuk menganggap
orang-orang dari kultur lain (atau situasi dalam kultur lain) serupa dengan
yang dijumpainya dalam kulturnya sendiri.
Berikut adalah garis besar analisis antar budaya
mengenai tingkah laku konsumen:
1.Menentukan motivasi yang relevan dalam suatu
budaya.
2.Menentukan karakteristik pada tingkah laku.
3.Menentukan bidang nilai budaya mana yang relevan
dengan produk ini.
4.Menentukan bentuk karakteristik dalam membuat
keputusan.
5.Mengevaluasi metode promosi yang cocok dengan
budaya setempat.
6.Menentukan lembaga yang cocok untuk produk ini
menurut pikiran konsumen.
Bauran pemasaran dalam lintas budaya
Beberapa hal dalam pemasaran internasional yang
berkaitan dengan lintas budaya adalah bagaimana mengorganisasikan perusahaan
agar dapat menembus pasar luar negeri, bagaimana keputusan masuk ke dalam pasar
internasional, bagaimana merencanakan standarisasi, bagaimana merencanakan
produk, bagaimana merencanakan distribusi, bagaimana merencanakan promosi, dan
bagaimana menetukan harga produk.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar