NETTI NATARIDA MARPAUNG

WELLCOME TO MY BLOG..

I'M A DREAMER, AND I WANNA MAKE MY DREAMS COME TRUE.

Selasa, 30 April 2013

PROSPEK PANCASILA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI



Dasar negara kesatuan Republik Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu Pancasila. Dalam pelaksanaannya terdapat kerikil tajam yang mengancam kelestarian Pancasila.
Pelajaran sejarah sudah memperlihatkan selama era reformasi beberapa hal yang berkaitan dengan Pancasila telah menjadi kenyataan seperti misalnya:
a. Pencabutan TAP MPR No.II/Tahun 1978 tentang P4.
b. Terdapat golongan masyarakat yang ingin merubah Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan Piagam Jakarta.
c. Timbulnya isu kuat untuk mencabut TAP MPR no 25/Tahun 1966 tentang pelarangan penyebaran ajaran komunis.
d.  Ada kecenderungan di sebagian Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan yang ikut bertanggungjawab membina karakter bangsa, ingin mengganti mata kuliah Pancasila dengan bentuk lain.

Tanggapan saya terhadap kasus seperti di atas adalah:

a.       Menurut saya, pencabutan TAP MPR no.II/Tahun 1978 adalah suatu keputusan yang terburu-buru. TAP MPR no.II/Tahun 1978 tentang P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) pada jaman orde baru diimplementasikan dengan pelaksanaan wajib penataran P4 bagi siswa-siswi sekolah dan pegawai negeri. Mungkin saja penataran P4 pada jaman orde baru kurang efektif dan hanya menghabiskan anggaran negara saja. Namun bukan berarti solusi terbaiknya adalah dengan mencabut TAP MPR no.II/Tahun 1978 yang berisi 45 butir-butir Pancasila itu. Apa yang salah dengan butir-butir tersebut? Tidak ada. Yang salah adalah oknum yang melaksanakan penataran P4 tersebut yang mungkin saja memanfaatkan moment tersebut tidak sebagaimana mestinya, seperti memanfaatkan anggaran pelaksanaan penataran P4 tersebut sebagai lahan korupsi dan lain-lain. Dan jumlah waktu pelaksanaan penataran P4 tersebut kurang efektif dan efisien.
Jadi menurut saya, TAP MPR no.II/Tahun 1978 itu tidak perlu dicabut, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistematis pelaksanaan penataran P4 dalam biaya yang dianggarkan dan efektifitas waktunya.

b.      Adanya golongan masyarakat yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan Piagam Jakarta merupakan hal yang perlu diwaspadai. Dikutip dari alinea ke-4 Piagam Jakarta yang menyatakan: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Indonesia sendiri merupakan bangsa yang memiliki bermacam-macam agama dan aliran kepercayaan lainnya. Bagaimana mungkin suatu negara yang majemuk dan terdiri dari bermacam-macam agama bisa hidup tentram dan berdampingan jika dasarnya sendiri sudah dipaksakan untuk patuh pada satu syariat saja.

c.       Kita semua tahu bahwa komunis telah pernah menorehkan luka yang mendalam bagi bangsa Indonesia pada pemberontakan G30S/PKI. Gambaran ini sudah cukup membuktikan bahwa ajaran komunis sangat tidak cocok diterapkan di Indonesia. Jadi menurut saya, kita harus bisa belajar dari sejarah bahwa memang paham komunis itu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

d.      Kecenderungan Perguruan Tinggi yang ingin mengganti mata kuliah Pancasila dengan mata kuliah lainnya menurut saya itu kurang baik. Biar bagaimanapun juga pendidikan Pancasila itu wajib diberikan kepada mahasiswa, walaupun mungkin pada kenyataannya implementasi pendidikan Pancasila itu seolah-olah tidak berarti secara langsung, namun itu tetap lebih baik diterapkan daripada tidak diterapkan sama sekali. Logikanya bagaimana mungkin seseorang bisa mengamalkan sesuatu hal yang tidak pernah didengar dan diajarkan padanya.
Sama halnya seperti contoh sebagai berikut, misalkan seorang dokter memberitahukan bahwa MEROKOK DAPAT MERUSAK KESEHATAN, namun ternyata sidokter tersebut adalah seorang perokok, siapa yang harus dipersalahkan dalam hal ini, sidokterkah atau anjurannya untuk tidak merokok tersebut? Walaupun pelaksanaannya tidak seperti keinginan kita namun bukan berarti anjurannya kita tiadakan.
Begitu juga dengan pendidikan Pancasila, pendidikan Pancasila harus selalu diajarkan. Itu jauh lebih baik daripada tidak sama sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar