NETTI NATARIDA MARPAUNG

WELLCOME TO MY BLOG..

I'M A DREAMER, AND I WANNA MAKE MY DREAMS COME TRUE.

Rabu, 15 Oktober 2014

TUGAS 1. ETIKA BISNIS#


ETIKA BISNIS DALAM PELAYANAN PASIEN PADA KLINIK UMI RAHMA BEKASI

JURNAL


Oleh:
Netti Natarida Marpaung
(15211137)




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014


ABSTRAKSI

     Etika bisnis adalah seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengidentifikasikan, menganalisis penerapan etika bisnis dalam pelayanan pasien pada Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma Bekasi, Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian mengamati etika bisnis ditinjau dari sudut pandang penyedia tempat pelayanan kesehatan dan pasien sebagai konsumen Klinik dan Rumah Bersalin Bidan Umi rahma. Sedangkan untuk analisis data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.

     Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan juga memerlukan etika bisnis. Etika bisnis menjadi semakin penting ketika kegiatan pelayanan dilakukan dalam lima dimensi pelayanan, yaitu pada dimensi kehandalan, daya tanggap, kepastian, empati dan berwujud. Hasil penelitian ini juga menunjukan bahwa penyedia tempat pelayanan kesehatan dalam hal ini Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma percaya dengan menerapkan etika bisnis dalam lima dimensi pelayanan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan loyalitas konsumen pada Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma.

Kata kunci: Etika bisnis, pelayanan konsumen, Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma.





BAB   I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Masalah
     Saat ini pelayanan rumah sakit berkembang menjadi industri yang berbasis pada prinsip-prinsip ekonomi, tetapi tidak boleh diabaikan bahwa industri jasa kesehatan tetap bersifat praktis, dan berlandaskan pada etika dan moral.
     
     Tempat pelayanan kesehatan dihadapkan pada tuntutan peningkatan pelayanan publik dan ancaman bisnis pada layanan kesehatan di Indonesia, hal ini menjadi suatu alasan bahwa tempat pelayanan kesehatan sebagai bagian dari institusi publik yang memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat harus mengedepankan etika, lebih professional dan terbuka menghadapi globalisasi.

     Tumbuh suburnya tempat-tempat pelayanan kesehatan atau klinik serta rumah sakit diberbagai tempat merupakan salah satu bukti bahwa produsen telah merespon keinginan dan kebutuhan masyarakat. Salah satu dari sekian banyak tempat pelayanan kesehatan masyarakat adalah Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma yang kegiatan utamanya melayani/membantu ibu bersalin dan juga melayani pengobatan masyarakat umum yang berlandaskan etika bisnis terhadap pasien atau konsumen agar dapat menikmati pelayanan akan pengobatan kesehatan yang telah disediakan dan diberikan karena berpengaruh terhadap diminta atau tidaknya produk jasa tersebut di kemudian hari.
Kenyataan ini telah dialami bahwa semakin meningkat pasien dari Indonesia mencari pelayanan di luar negeri dan bukan tidak mungkin kecenderungan investor asing untuk beroperasional di Indonesia pun akan semakin meningkat, sehingga hal itu harus disikapi secara positif, untuk meningkatkan mutu pelayanan yang beretika di Indonesia.

     Tempat pelayanan kesehatan perlu berbenah memperbaiki manajemen menjadi berorientasi pada customer care dan patient safety serta berupaya menstandarkan akreditasi di tingkat nasional maupun internasional. Tempat pelayanan kesehatan harus mampu memberikan investasi SDM dan memperbaiki kelemahan-kelemahan seperti komunikasi, kurangnya empati budaya pelayanan dan kurangnya customer focus.

     Selain itu pentingnya peningkatan atas kualitas pelayanan, kompetensi para medis dan pendukungnya serta infrastruktur tempat pelayanan kesehatan itu sendiri. Tempat pelayanan kesehatan juga harus memiliki jiwa marketing yang handal dalam memajukan bisnis pelayanan kesehatan pada masing-masing tempat dimana praktisi medis bekerja.

     Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan tersebut di atas, penulis berkeinginan untuk melakukan penulisan tentang Etika Bisnis Dalam Pelayanan Pasien Pada Klinik Umi Rahma Bekasi.

1.2       Rumusan Masalah

     Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka permasalahan yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan etika bisnis dalam pelayanan pasien pada Klinik dan Runah Bersalin Umi Rahma?

1.3       Batasan Masalah

     Agar penelitian ini lebih terarah, terfokus dan tidak meluas, penulis membatasi penelitian pada analisis deskriptif terhadap etika bisnis yang diterapkan dalam pelayanan yang diberikan oleh Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma selaku penyedia jasa. Penelitian ini berdasarkan pada lima dimensi pelayanan yaitu dimensi keandalan (reliability), keresponsifan (responsiveness), keyakinan (assurance), empati (emphaty) dan dimensi berwujud (tangibles).

1.4       Tujuan Penelitian
     
     Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis dalam pelayanan pasien pada Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma.



BAB  II
LANDASAN TEORI

2.1       Pengertian Etika Bisnis

     Untuk dapat memahami pengertian etika bisnis, maka perlu dipahami mengenai etika. Arti etika dapat dibedakan dari etika sebagai praksis dan etika sebagai refleksi. Etika sebagai praksis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikkan atau justru tidak dipraktikkan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Dapat dikatakan juga etika sebagai praksis adalah apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.

     Sedangkan etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika refleksi seseorang berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang (Bertens,2009, h.33). Dengan demikan dapat dikatakan bahwa etika adalah cabang filsafat yang mempelajari baik buruknya perilaku manusia (Bertens, 2009, h.35).
Secara etimologis, kata ”etika” berasal dari bahasa Yunani, ”ethos”. Kata yang berbentuk tunggal ini berarti “adat atau kebiasaan “. Bentuk jamaknya adalah “ta etha” artinya adat kebiasaan (Bartens, 1993: 4; De Vos, 1987 : 39). Istilah etika dibatasi pada asal-usul kata seperti yang disebutkan diatas, etika dapat diartikan sebagai ilmu tentang apa yang bisa dilakukan manusia atau ilmu yang mempelajari adat kebiasaan. Beberapa ahli memberikan batasan etika sebagai berikut:

a.       Etika ialah teori tentang perbuatan manusia, yaitu ditimbang menurut baik dan buruknya (Langeveld, t.t : 206).
b.      Etika ialah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan atau moral (De Vos 1987 : 1)
c.       Ethic (From Greek, ethos, “character”) is the systematic study of the nature of value concept, ‘good’, ’bad’, ’ought’, ’right’, ’wrong’, etcand of the general principles which justify us in applying them to anything; also called ”moral philosophy”, (from latin mores,’custom’). The present article is not problem apart from their historical setting. (Encyclopedia Britanica, 1972:752)
d.      Etika: [1] kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; [2] nilai mengenai benar-salah yang dianut satu golongan atau masyarakat. Etika : ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995 : 271).

     Berdasarkan beberapa definisi yang disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa “etika” adalah ilmu yang membicarakan masalah baik dan buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.” Jelaslah bahwa sebagai sebuah istilah, etika sekurang-kurangnya mengandung pengertian, yakni [1] sebagai ilmu, dan [2] pedoman bagi baik-buruknya perilaku.
Sebagai ilmu, etika berati suatu disiplin pengetahuan yang mereflesikan masalah-masalah moral atau kesusilaan secara kritis dan sitematis. Etika sebagai ilmu, menurut Sudarminta (1933), biasanya dipahami sebagai cabang ilmu filsafat; filsafat moral. Sebagai pedoman baik buruknya perilaku

2.2       Etika, Moral, dan Moralitas

     Moral menyatakan ukuran, sedangkan etika menjelaskan ukuran itu (Ya’qub, 1988 : 14). "Moralitas" (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan "moral", hanya ada nada lebih abstrak. Kita berbicara tentang "moralitas suatu perbuatan", artinya, segi moral suatu perbuatan atau tentang baik-buruk perbuatan itu. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk (Bertens, 1993: 7). Dengan kata lain, moralitas adalah kualitas perbuatan manusiawi sehingga perbuatan itu disebut benar atau salah, baik atau jahat (Sumaryono, 1995: 20). Etika meliputi semua tindak-tanduk pribadi dan sosial yang dapat diterima, mulai dari tata aturan "sopan santun sehari-hari" hingga pendirian yang menentukan jenis pekerjaan kita; siapa yang menjadi sahabat-sahabat; serta cara-cara kita berhubungan dengan keluarga dan orang lain. Sebaliknya, moralitas sifatnya lebih khusus, dan merupakan bagian dari hukum etika. Kegunaannya pun khusus. Orang yang tidak memenuhi janji lisan, kita anggap orang yang tidak dapat dipercaya atau "tidak etis". Jadi, bukan "tidak bermoral". Tetapi, menyiksa anak-anak atau meracuni menantu atau mertua, kita sebut sebagai tindakan yang tidak bermoral (jadi, ada penekanan pada unsure keseriusan pelanggaran). Moralitas terdiri atas hokum dasar suatu masyarakat yang paling hakiki dan sangat kuat (Solomon, 1987).

     Moralitas dapat bersifat objektif atau subjektif. Moralitas objektif adalah moralitas yang diterapkan pada perbuatan sebagai perbuatan, terlepas dari modifikasi kehendak pelakunya, sedangkan moralitas subjektif adalah moralitas yang memandang perbuatan ditinjau dari kondisi pengetahuan dan pusat perhatian pelaku, latar belakang, stabilitas emosional, dan perilaku personal lainnya. Moralitas subjektif merupakan fakta pengalaman bahwa kesadaran manusia (suara hati nuraninya) menyetujui atau melarang apa yang diperbuat manusia.

     Jelaslah bahwa moralitas merupakan sistem nilai mengenai bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai manusia. Sistem nilai ini terkandung dalam ajaran moral yang berbentuk petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah, dan semacamnya yang diwariskan secara turun-temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu tentang keharusan manusia untuk hidup secara baik agar ia benar-benar menjadi manusia yang baik. Moralitas adalah tradisi kepercayaan, dalam agama atau kebudayaan, tentang perilaku yang baik dan buruk (Magnis-Suseno, 1988: 14; Beauchamp dan Bowie eds., 1983: 1; Keraf, 1993: 20).

     Etika, seperti yang dikatakan Magnis-Suseno (1988:14), bukanlah sumber tambahan bagi ajaran moral melainkan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Dengan kata lain, etika adalah ilmu, bukan ajaran. Jadi, etika dan ajaran-ajaran moral tidak berada di tingkat yang sama. Ajaran morallah yang mengatakan bahwa kita harus hidup, bukan etika. Etika hendak memahami mengapa kita harus mengikuti ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita dapat mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.

2.3       Etika Individual

     Karena didasarkan pada konsep sosial dan keyakinan perorangan, etika dapat bervariasi dari satu orang ke orang lainnya, dari satu situasi ke situasi lainnya, serta dari satu budaya ke budaya lainnya. Cakupan standar sosial, cenderung cukup mendukung beberapa perbedaan keyakinan. Tanpa melanggar standar umum suatu budaya, individu dapat mengembangkan kode etik pribadi yang mencerminkan beragam sikap dan keyakinan. Dengan demikian, perilaku etis dan tidak etis sebagian ditentukan oleh individu dan sebagian ditentukan oleh budaya.

2.4       Prinsip-prinsip Etika Bisnis

     Adapun prinsip etika bisnis menurut Sutrisna (2011, h.70) adalah:
1.      Prinsip otonomi
2.      Prinsip Kejujuran
3.      Prinsip Keadilan
4.      Prinsip SalingMenguntungkan
5.      Prinsip Integritas Moral

     Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan moral dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan,agar dalam menjalankan bisnisnya senantiasa menjaga nama baik dirinya dan perusahaannya.

2.5       Manfaat Etika Bisnis

     Pelaku bisnis akan memperoleh kepercayaan dan citra yang baik di mata konsumen. Manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis nenurut Amran(2012, h.14) yaitu:
1.      Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
2.      Menciptakan citra yang baik di mata konsumen.
3.      Meningkatkan motivasi pekerja.
4.      Keuntungan perusahaan dapat diperoleh.

2.6       Tahapan Etika Bisnis
     
     Etika bisnis dapat dijalankan pada tiga taraf, yaitu (1) taraf makro, (2) taraf meso dan (3) taraf mikro (Bertens, 2009,h.35). Etika bisnis yang dijalankan pada suatu perusahaan memiliki tahapan. Pada penelitian ini termasuk tahapan etika bisnis pada taraf mikro yang fokus adalah individu dalam hubungan bisnis yaitu tanggung jawab antara penyedia tempat pelayanan kesehatan dan pasiennya.



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1       Objek Penelitian
     
     Objek penelitian dalam penulisan ilmiah ini adalah Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma yang terletak di Jalan Makmur Raya RT 02 / RW 10 No.118, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang bergerak dibidang jasa pelayanan kesehatan masyarakat.

3.2       Metode Pengumpulan Data

     Untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ilmiah ini, maka penulis menggunakan beberapa cara, antara lain:
a.      Riset Lapangan (Field Research)
1.      Observasi
Dengan melakukan penelitian secara langsung pada Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma dengan maksud untuk mendapatkan data-data yang akurat.
2.      Wawancara
Pengumpulan data dengan bertanya langsung kepada pemilik Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma dan dengan pihak-pihak tertentu yang berhubungan langsung dengan pengumpulan data dalam penelitian ini.
b.      Riset Perpustakaan  (Library Research)
Dengan cara menggali teori-teori yang telah berkembang dalam bidang ilmu yang berkepentingan, yang relevan dengan topik penelitian. Dalam studi kepustakaan ini penulis mencari metode-metode serta teknik penelitian, baik dalam mengumpulkan data atau dalam menganalisa data yang akan dipakai sebagai titik tolak pembahasan pada penelitian ini.


BAB IV
PEMBAHASAN

4.1       Etika Bisnis pada setiap Variabel Dimensi Pelayanan
4.1.1    Etika Bisnis pada Variabel Dimensi Kehandalan

     Seorang petugas medis yang unggul selalu sadar untuk menyiapkan kualitas yang dapat diandalkan, agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan bisnis dan tempat pelayanan kesehatan tersebut. Menjadi pribadi yang dapat diandalkan berarti mampu melakukan pekerjaan, dan menjaga reputasi klinik dengan keandalannya dalam memuaskan harapan dan kebutuhan stakeholder.

     Kehandalan dalam menjaga pekerjaan berarti mampu menjalani kepatuhan terhadap prinsip-prinsip moral dan etika kerja; mampu mengembangkan karakter diri yang taat moral dan etika; mampu menjaga kejujuran dan keikhlasan hati untuk berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan; serta mampu membebaskan diri dari kontrol dan pengaruh negatif orang lain.

     Kehandalan petugas medis untuk memberikan integritas pribadi dalam meningkatkan tata kelola klinik dengan prinsip-prinsip terbaik, akan menjadikan petugas medis sebagai keunggulan sempurna dalam segala hal yang klinik lakukan, untuk upaya peningkatan kinerja terbaik.
Kehandalan untuk memelihara dan merawat kerjasama antara petugas medis, yang bekerja dalam tugas-tugas untuk saling melengkapi, memerlukan perilaku dan tindakan yang saling mengharmoniskan hubungan, dan saling menghormati ide masing-masing.
Kerja sama dalam wujud kolaborasi dan sinergi harus diperekat dengan empati, lalu diperkuat dengan koordinasi yang terkomunikasi secara terbuka dan jujur diantara sesama petugas medis.
Kehandalan petugas medis untuk mendengar dengan penuh perhatian terhadap semua harapan pemimpin dan manajemen. Termasuk, kemampuan untuk mengikuti petunjuk kerja dengan berkualitas, akan menjadi pondasi atau dasar untuk sukses di pekerjaan apapun.
Kehandalan untuk terampil secara matematika akan mendorong petugas medis termotivasi terhadap hal-hal yang sifatnya logika. Kemampuan untuk menggunakan konsep dan filosofi matematika secara umum, serta menguasai logika matematika, akan menjadi hal penting untuk kesuksesan dalam peningkatan kinerja.
Kehandalan petugas medis dalam berkomunikasi secara tertulis, verbal, dan non verbal, melalui tata bahasa yang persuasif dan praktis, akan membuat petugas medis cerdas memahami instruksi, menulis laporan kerja, dan menjelaskan kepada orang lain tentang apa yang harus dilakukan atau apa yang telah dilakukan.
Kehandalan petugas medis untuk melakukan pemecahan masalah, untuk mengikuti proses pemecahan masalah sesuai nilai-nilai budaya kerja di klinik untuk terlibat dengan kontribusi dalam upaya mencari solusi terbaik, serta memahami masalahnya dan cara mengatasinya dengan cara yang kreatif dan produktif, akan menjadikan petugas medis unggul bersama kinerja tempat pelayanan kesehatan tersebut.

     Petugas medis harus memiliki keterampilan untuk mendapatkan bantuan dan dorongan dari petugas medis lain dan pimpinan, untuk mencapai tujuan yang diharapkan darinya. Oleh karena itu, petugas medis harus memiliki kehandalan untuk menentukan sasaran, dan menjalankannya dengan sepenuh hati dalam tanggung jawab untuk meraihnya.
Kehandalan untuk memanfaatkan teknologi akan membuat petugas medis dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan kerjanya. Termasuk, menjadi seorang pembelajar yang sistematis pada setiap bidang aplikasi yang ada di dalam bisnis, organisasi, dan budaya pelayanan kesehatan.
Petugas medis unggul selalu mempersiapkan dirinya dengan pengetahuan praktis terbaik, dan selalu menjadi pembelajar seumur hidup untuk tujuan meningkatkan kualitas profesionalisme dirinya terhadap tugas dan tanggung jawabnya.  Dia juga akan membiasakan dirinya untuk memahami cara terbaik dalam mempelajari konsep-konsep dan gagasan baru, serta secara terus-menerus mencari peluang baru untuk belajar keterampilan tambahan buat kemajuan karir dirinya.
Dari analisis deskriptif di atas, maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis telah diterapkan dalam pelayanan pada dimensi kehandalan di Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma.

4.1.2    Etika Bisnis pada Variabel Dimensi Tanggap

     Nilai etika ini berkaitan dengan daya tanggap dari tempat pelayanan kesehatan dalam menanggapi apa yang menjadi keluhan, masalah, dan tuntutan pasien. Petugas medis cepat memahami apa yang menjadi tuntutan publik, dan berusaha untuk memenuhinya.
Petugas medis tidak bisa menunda-nunda waktu, memperpanjang jalur pelayanan, atau mengutamakan prosedur tetapi mengabaikan substansi. Dengandemikian tempat pelayanan kesehatan dapat dikatakan baik apabila mereka dinilai memiliki responsif (daya tanggap) yang tinggi terhadap tuntutan, masalah, serta keluhan pasien.
Dari analisis deskriptif di atas, maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis telah diterapkan dalam pelayanan pada dimensi daya tanggap di Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma.

4.1.3    Etika Bisnis pada Variabel Dimensi Kepastian

    Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis dalam pelayanan kesehatan tersebut, seperti "proteksi" terhadap pasien. Kebutuhan tenaga pelayanan kesehatan yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam pelayanan kesehatan serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2020 dapat diatasi.
Dari analisis deskriptif di atas, maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis telah diterapkan dalam pelayanan pada dimensi kepastian di Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma.

4.1.4    Etika Bisnis pada Variabel Dimensi Empati

     Keadilan mendapat pelayanan, yaitu pelaksanaan pelayanan dengan tidak membedakan golongan/status masyarakat yang dilayani. Kesopanan dan keramahan petugas, yakni sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada pasien secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Kewajaran biaya pelayanan, yaitu kejangkauan pasien terhadap besarnya biaya yang ditetapkan oleh tempat pelayanan kesehatan tersebut.
Dari analisis deskriptif di atas, maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis telah diterapkan dalam pelayanan pada dimensi empati di Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma.

4.1.5    Etika Bisnis pada Variabel Dimensi Berwujud

     Kenyamanan Lingkungan, yaitu kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan. Keamanan pelayanan, yaitu terjaminnya tingkat keamanan lingkungan unit penyelenggara pelayanan ataupun sarana yang digunakan, sehingga pasien merasa tenang untuk mendapatkan pelayanan terhadap resiko-resiko yang diakibatkan dari pelaksanaan pelayanan.
Dari analisis deskriptif di atas, maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis telah diterapkan dalam pelayanan pada dimensi berwujud di Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma.




BAB  V
KESIMPULAN DAN SARAN

     Kajian ini menggugah kesadaran kita bahwa keberhasilan suatu tempat pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan material berupa keuntungan dan pertumbuhan perusahaan. Kenyataan membuktikan bahwa lingkup kegiatan bisnis dan manajemen tidak hanya menyangkut lingkup ekonomi dan manajemen secara murni, melainkan menyentuh juga aspek-aspek manusiawi dan etika. Oleh karena itu dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis, aspek-aspek manusiawi dan etika tersebut ikut berperan di dalamnya.

     Berdasarkan atas penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa etika bisnis diterapkan dalam pelayanan pada kelima dimensi yaitu kehandalan, daya tanggap, kepastian, empati, dan berwujud pada Klinik dan Rumah Bersalin Umi Rahma.

     Sejalan dengan peran etika yang semakin penting dalam bisnis modern, maka para praktisi medis harus melihat bahwa mereka memiliki peran yang sangat strategis dalam menyelaraskan wajah dunia kesehatan kita di masa depan. Semakin aspek-aspek manusiawi dan etis diperhatikan dalam kegiatan pelayanan kesehatan, maka masyarakat dan budaya kita juga akan menjadi semakin etis dan bermoral seperti yang diharapkan.





DAFTAR PUSTAKA

Chairiawaty, 2012. “BRANDING IDENTITY Sebuah Tinjauan Mengenai Etika Bisnis Islam”. Dalam file:///C:/Users/user/Downloads/25-39-1-SM.pdf

Djajendra. 2012. Keandalan Karyawan Terhadap Keterampilan Di Tempat  Kerja”. Dalam http://kecerdasanmotivasi.wordpress.com/2012/02/11/keandalan-karyawan-terhadap-keterampilan-di-tempat-kerja/

Fajarwati, Bunga Eka. Tanpa tahun.  “Etika Birokrasi dalam Pelayanan Publik”. Dalamhttp://www.academia.edu/5056484/Etika_birokrasi_dalam_pelayanan_publik


Reagan, Bob Sefias. 2014. “ETIKA BISNIS DALAM MOBILE MARKETING ( Studi Deskriptif Kualitatif pada Jualan Branded Group danApriliza Shop). Jurnal. Malang. Universitas Brawijaya. Dalamhttp://www.academia.edu/6371222/ETIKA_BISNIS_DALAM_MOBILE_MARKETING_Studi_Deskriptif_Kualitatif_pada_Jualan_Branded_Group_dan_Apriliza_Shop_JURNAL_JURUSAN_ILMU_KOMUNIKASI_FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_ILMU_POLITIK_UNIVERSITAS_BRAWIJAYA_MALANG_2014

Wilardjo, Setia Budhi. 2011. “Menjalankan Bisnis Secara Etis Dan Bertanggung Jawab”. Dalamfile:///C:/Users/user/Downloads/694-1513-1-SM%20(1).pdf


BERBENAHLAH, DEMI KEBAIKAN


Dilema memang, tapi kisah saya ini bisa jadi sebuah bahan pertimbangan untuk HKBP, sebab teman fb saya sangat banyak orang2 yang bekerja di institusi gereja HKBP.

Saya menikah di kampung suami saya, di gereja HKBP nun jauh di daerah kec Parmonangan Taput. Akses ke kampung halaman suami saya sangat sulit, dikarenakan kampung tersebut jauh di atas bukit.

Suami saya bukanlah orang yang rajin ke gereja, dan bisa dibilang selama saya pacaran dengannya dia hanya sekali ke gereja pada saat malam natal hanya untuk meyakinkan saya bahwa dia serius melamar saya untuk menjadi kekasihnya.

Setelah menikah dan kembali ke rantau, kami berniat ingin mendaftar menjadi jemaat HKBP di sebuah gereja di wilayah kami tinggal. Namun apa hendak dikata, berkas yang kami punya untuk mendaftar hanya selembar surat nikah, kami tidak mengetahui jika persyaratan untuk mendaftar di HKBP haruslah menyerahkan surat pindah dari huria terdahulu. Lha emang terpikirkan begitu kita menikah langsung minta surat pindah dari pendeta dimana kita diberkati?

Karena syarat yang tak terpenuhi itu, kami otomatis tidak jadi mendaftar, suami saya kecewa berat, bisa dibayangkan orang yang tidak tertarik untuk beribadah ke gereja, eh begitu dia berkeinginan menjadi seorang jemaat, harus dibatalkan hanya karena sebuah persyaratan. Sejak saat itu sampai sekarang suami saya tidak mau lagi ke gereja. Dan dengan terpaksa saya pun akhirnya beribadah di gereja karismatik yang lebih dekat dengan rumah saya, karena suami pun udah malas nganter ke HKBP, padahal jujur saya masih cinta dengan HKBP dan masih ingin menjadi jemaat HKBP karena sejak dari anak2 bersekolah minggu sampai ke naposo saya adalah orang yang aktif di gereja HKBP.

Kepada pembaca yang budiman, mungkin banyak juga kasus yang sama dengan yang saya alami, hanya saja masih inginkah HKBP mau berbenah dan mempertimbangkan hal tersebut dan mempermudah prosedur pendaftaran? Berapa banyak jemaat yang kecewa seperti yang di alami suami saya, mending kalau jemaatnya keukeh bertahan di HKBP, jika jemaat seperti suami saya yang masih oleng-oleng?

*Sunting*

Karena banyak pemahaman yang lari dari konteks yang ingin saya utarakan, ada baiknya saya menyunting sedikit dari status saya untuk lebih memperjelas argumen saya.

Saat mendaftar, kami memang hanya bawa surat nikah, karena tidak mengetahui syarat2 mendaftar di HKBP, pun dari huria dimana kami diberkati tidak menyarankan supaya kami membawa surat pindah padahal pendeta tersebut sangat jelas mengetahui kami bukanlah menetap di kampung alias pangaranto.

Majelis yang kami temui pada saat mendaftar hanya mengatakan "ikkon pangke surat pindah do amang mandaftar, dang boi holan surat nikah sambing", dijawab suami saya, "alai na baru nikah do hami amang, dia ma tarpikkir manjalo surat pindah, jadi dang boi hami mandaftar sonari amang?" dijawab majelis, "dang boi amang, alai marminggu boi do, jolo jalo hamuma surat pindah, molo dung adong, boi ma mandaftar, nga peraturan ni huria i amang."

Jawaban ini tidak saya kurangi atau tambahkan, namun dengan jawaban ini suami saya yang memang imannya tidak seteguh iman teman yang menyalahkan suami saya, menbuat suami saya langsung down. Kalau teman2 bisa mengerti saat mana orang yang jahat ingin bertobat, namun diperhadapkan dgn syarat yang gak bisa ditawar langsung down.

Saya masih keukeh ingin mendaftar, maka saya telepon mertua saya supaya dimintakan surat pindah ke huria di kampung, beberapa bulan kemudian surat pindah itu kami terima, namun suami yang merasa tertolak pada saat pertama kali mendaftar tidak mau lagi mendaftar, "tuaha mendaftar, sona holan sian HKBP dijalo tu surgo, di karismatik ma ho mendaftar." katanya padaku.

Secara legalicy, suami saya memang saya salahkan, saya berdebat karena memang itu adalah peraturan, namun disisi lain, jika saya mau mengerti dari sudut pandang suami, dari sisi keimanan suami, maka terbersitlah gagasan seperti di status.

Saya sudah baca semua komentar teman2, namun hanya sedikit temanlah yang benar2 mampu memahami apa inti yang ingin saya utarakan di status.
Kalau memang itu aturan dan peraturan HKBP, tidak bisakah aturan dan peraturan itu sedikit ditinjau demi kebaikan ke depan.

Secara visioner saya bisa membayangkan betapa banyaknya jemaat yang ingin mendaftar ke HKBP yang kemudian gagal hanya gara2 sebuah syarat yang gak bisa di tawar. Bisakah teman2 bayangkan orang yang sama sekali kurang tertarik beribadah eh giliran ingin membuka hati mau mendaftar harus batal hanya karena syarat? Kalau seperti iman teman2 kuat pastilah berpikir itu bukan hal yang susah, tinggal meinta surat pindah ke kampung, selesai, tapi bagaimana dengan orang yang imannya oleng2 seperti iman saya dan suami?

Itulah sebenarnya hal yang ingin saya utarakan di status, namun banyak dari teman yang mengomentari dari sudut pandang sendiri, tidak mau mencoba berpikir dari sudut pandang orang yang krg kuat imannya dan merasa tertolak?

Padahal menurut saya, setelah membaca beberapa pandangan dari teman2, alangkah baiknya jika HKBP menerima semua orang yang berniat baik masuk dan mendaftar tanpa syarat, nah jika memang dibutuhkan data yang akurat untuk kelengkapan administrasi huria agar tidak terjadi kerangkapan data seperti yang dikatakan salah seorang pendeta HKBP surat pindah bisa menyusul kemudian, yang jelas terima dulu mndaftar, jadikan jemaat mendaftar yang belum lengkap syarat2nya sebagai jemaat khusus sementara atau persiapan, nanti setelah surat pindah baru menjadi jemaat yang tetap. Apakah penyempurnaan aturan seperti ini tidak bisa dilakukan? Betapa senangnya orang2 yang mau masuk diterima tanpa harus diembel2i bermacam syarat. Pastilah dia tidak merasa tertolak, dan jika dikemudian hari ada sesuatu hal yang bermasalah, pasti bisa diselesaikan dengan baik.

Kalau saya berpendapat,masih banyak orang2 yang bekerja di HKBP yang bisa mengerti dan mempertimbangkan hal2 tersebut di atas. Janganlah menganggap ini hanyalah masalah sepele, pandanglah jauh kedepan dari sudut pandang berbeda.


Bekasi, 10152014

OPOSISI LEBIH PATUT BAGI MEREKA


Lagi dan lagi, petinggi dari partai Demokrat diseret KPK ke meja hijau, apa sebab? tak lain dan tak bukan karena lengahnya pengawasan, semua berada di pihak kawan.

Oleh karena itu, saya sebagai pendukung Jokowi - JK sangat setuju jika koalisi merah putih berada di jalur oposisi. Tak perlu dan tak usahlah diajak gabung di pemerintahan, toh mereka juga sudah sepakat untuk oposisi. Tak usah takut jika kebijakan yang diusung direcoki nantinya di parlemen. Kalau kebijakannya menyangkut hajat hidup orang banyak kenapa harus direcoki, lantas apa dong kerjaan mereka nantinya jika setiap kebijakan selalu tidak disetujui, gak masuk akal kan?

Justru jika koalisi merah putih yang kuotanya lebih besar di parlemen jadi pengawas pemerintah, bukankah ini menjadikan kabinet Jokowi-JK nantinya menjadi bersih? tidak ada ruang gerak yang luas lagi untuk korupsi, tidak semua lagi berada di pihak kawan yang selalu diam menghalalkan segala cara.

Logikanya, bayangkan dalam suatu ujian yang hanya 5 peserta diawasi 10 orang, bukankan peluang untuk berbuat curang itu semakin kecil?


Bekasi, 10152014

Peserta Rapat Makan Emas Batangan


Mari berhitung, silakan ambil kalkulator.

Biaya rapat menghabiskan anggaran 18,1 triliun...
Jika rapat dilaksanakan tiap hari, 1 tahun = 12 bulan, 1 bulan = 30 hari, maka 12 bulan x 30 hari = 360 hari.

Rata-rata biaya rapat per hari Rp 18.100.000.000.000 : 360 = Rp 50.000.000.000.-

Jumlah menteri ditambah asisten ditambah orang2 terkait sekali mengikuti rapat misalkan 100 orang, berarti rata-rata peserta rapat menghabiskan biaya
Rp 50.000.000.000 : 100 = Rp 500.000.000,-

Diberi makan apakah peserta rapat tersebut hingga sampai menghabiskan dana per orang sebesar Rp 500.000.000,- ?

harga 1 gram emas = Rp 500.000,-

maka Rp 500.000.000,- : Rp 500.000,- = 1.000 gram emas, 1.000 gram = 1 kg.

Jawab: PESERTA RAPAT MAKAN EMAS BATANGAN 1 KG.

SERBA-SERBI PILPRES


Saya masih ingat di kampung orang tua saya dulu, kalau ada pemilihan kepala desa, ujung-ujungnya berbuah perpecahan, blok yang satu pro ke si A dan blok yang satu pro ke si B. Mulai dari sosialisasi calon sampai selesai masa jabatan calon yang terpilih kedua blok itu tetap saja menyimpan sekat antara pendukung si A dan si B. Selama 5 tahun berjalan kepemimpinan lurah terpilih, kelompok dari lurah yang kalah sudah jarang bertutur sapa dengan baik dengan kelompok lurah yang menang. Nah setelah habis masa jabatannya, lurah B tersebut kemudian mencalonkan lagi, dan calon yang maju sebagai saingannya adalah lurah si C, bukan si A yang nota bene pernah dikalahkan si B. Namun apa dikata, kelompok pendukung si A yang sudah 5 tahun enggan bertutur sapa dengan si B serta merta mendukung si B. Dari situlah terjalin kembali tali silaturahmi yang terputus selama 5 tahun.

Pun begitu juga dengan pilpres di Indonesia kali ini, sejak dari zaman kampanye hingga sekarang presiden sudah terpilih, sekat itu masih apik dipelihara. Pendapat-pendapat, opini-opini masih saling serang, merasa seolah merekalah yang paling benar, dan pengakuan terhadap calon yang terpilih masih sulit untuk diterima.

Saya yakin hingga masa jabatan presiden terpilih tersebut, pola pikir pendukung kedua kubu ini akan tetap berseberangan, dan menurut saya keadaan itu akan pulih dengan sendirinya jika kedua orang atau salah satu dari calon presiden yang bertarung di pilpres lalu tidak mencalonkan diri lagi pada pilpres yang akan datang.


Bekasi, 10152014


Netti. N. M.