NETTI NATARIDA MARPAUNG

WELLCOME TO MY BLOG..

I'M A DREAMER, AND I WANNA MAKE MY DREAMS COME TRUE.

Rabu, 15 Oktober 2014

BERBENAHLAH, DEMI KEBAIKAN


Dilema memang, tapi kisah saya ini bisa jadi sebuah bahan pertimbangan untuk HKBP, sebab teman fb saya sangat banyak orang2 yang bekerja di institusi gereja HKBP.

Saya menikah di kampung suami saya, di gereja HKBP nun jauh di daerah kec Parmonangan Taput. Akses ke kampung halaman suami saya sangat sulit, dikarenakan kampung tersebut jauh di atas bukit.

Suami saya bukanlah orang yang rajin ke gereja, dan bisa dibilang selama saya pacaran dengannya dia hanya sekali ke gereja pada saat malam natal hanya untuk meyakinkan saya bahwa dia serius melamar saya untuk menjadi kekasihnya.

Setelah menikah dan kembali ke rantau, kami berniat ingin mendaftar menjadi jemaat HKBP di sebuah gereja di wilayah kami tinggal. Namun apa hendak dikata, berkas yang kami punya untuk mendaftar hanya selembar surat nikah, kami tidak mengetahui jika persyaratan untuk mendaftar di HKBP haruslah menyerahkan surat pindah dari huria terdahulu. Lha emang terpikirkan begitu kita menikah langsung minta surat pindah dari pendeta dimana kita diberkati?

Karena syarat yang tak terpenuhi itu, kami otomatis tidak jadi mendaftar, suami saya kecewa berat, bisa dibayangkan orang yang tidak tertarik untuk beribadah ke gereja, eh begitu dia berkeinginan menjadi seorang jemaat, harus dibatalkan hanya karena sebuah persyaratan. Sejak saat itu sampai sekarang suami saya tidak mau lagi ke gereja. Dan dengan terpaksa saya pun akhirnya beribadah di gereja karismatik yang lebih dekat dengan rumah saya, karena suami pun udah malas nganter ke HKBP, padahal jujur saya masih cinta dengan HKBP dan masih ingin menjadi jemaat HKBP karena sejak dari anak2 bersekolah minggu sampai ke naposo saya adalah orang yang aktif di gereja HKBP.

Kepada pembaca yang budiman, mungkin banyak juga kasus yang sama dengan yang saya alami, hanya saja masih inginkah HKBP mau berbenah dan mempertimbangkan hal tersebut dan mempermudah prosedur pendaftaran? Berapa banyak jemaat yang kecewa seperti yang di alami suami saya, mending kalau jemaatnya keukeh bertahan di HKBP, jika jemaat seperti suami saya yang masih oleng-oleng?

*Sunting*

Karena banyak pemahaman yang lari dari konteks yang ingin saya utarakan, ada baiknya saya menyunting sedikit dari status saya untuk lebih memperjelas argumen saya.

Saat mendaftar, kami memang hanya bawa surat nikah, karena tidak mengetahui syarat2 mendaftar di HKBP, pun dari huria dimana kami diberkati tidak menyarankan supaya kami membawa surat pindah padahal pendeta tersebut sangat jelas mengetahui kami bukanlah menetap di kampung alias pangaranto.

Majelis yang kami temui pada saat mendaftar hanya mengatakan "ikkon pangke surat pindah do amang mandaftar, dang boi holan surat nikah sambing", dijawab suami saya, "alai na baru nikah do hami amang, dia ma tarpikkir manjalo surat pindah, jadi dang boi hami mandaftar sonari amang?" dijawab majelis, "dang boi amang, alai marminggu boi do, jolo jalo hamuma surat pindah, molo dung adong, boi ma mandaftar, nga peraturan ni huria i amang."

Jawaban ini tidak saya kurangi atau tambahkan, namun dengan jawaban ini suami saya yang memang imannya tidak seteguh iman teman yang menyalahkan suami saya, menbuat suami saya langsung down. Kalau teman2 bisa mengerti saat mana orang yang jahat ingin bertobat, namun diperhadapkan dgn syarat yang gak bisa ditawar langsung down.

Saya masih keukeh ingin mendaftar, maka saya telepon mertua saya supaya dimintakan surat pindah ke huria di kampung, beberapa bulan kemudian surat pindah itu kami terima, namun suami yang merasa tertolak pada saat pertama kali mendaftar tidak mau lagi mendaftar, "tuaha mendaftar, sona holan sian HKBP dijalo tu surgo, di karismatik ma ho mendaftar." katanya padaku.

Secara legalicy, suami saya memang saya salahkan, saya berdebat karena memang itu adalah peraturan, namun disisi lain, jika saya mau mengerti dari sudut pandang suami, dari sisi keimanan suami, maka terbersitlah gagasan seperti di status.

Saya sudah baca semua komentar teman2, namun hanya sedikit temanlah yang benar2 mampu memahami apa inti yang ingin saya utarakan di status.
Kalau memang itu aturan dan peraturan HKBP, tidak bisakah aturan dan peraturan itu sedikit ditinjau demi kebaikan ke depan.

Secara visioner saya bisa membayangkan betapa banyaknya jemaat yang ingin mendaftar ke HKBP yang kemudian gagal hanya gara2 sebuah syarat yang gak bisa di tawar. Bisakah teman2 bayangkan orang yang sama sekali kurang tertarik beribadah eh giliran ingin membuka hati mau mendaftar harus batal hanya karena syarat? Kalau seperti iman teman2 kuat pastilah berpikir itu bukan hal yang susah, tinggal meinta surat pindah ke kampung, selesai, tapi bagaimana dengan orang yang imannya oleng2 seperti iman saya dan suami?

Itulah sebenarnya hal yang ingin saya utarakan di status, namun banyak dari teman yang mengomentari dari sudut pandang sendiri, tidak mau mencoba berpikir dari sudut pandang orang yang krg kuat imannya dan merasa tertolak?

Padahal menurut saya, setelah membaca beberapa pandangan dari teman2, alangkah baiknya jika HKBP menerima semua orang yang berniat baik masuk dan mendaftar tanpa syarat, nah jika memang dibutuhkan data yang akurat untuk kelengkapan administrasi huria agar tidak terjadi kerangkapan data seperti yang dikatakan salah seorang pendeta HKBP surat pindah bisa menyusul kemudian, yang jelas terima dulu mndaftar, jadikan jemaat mendaftar yang belum lengkap syarat2nya sebagai jemaat khusus sementara atau persiapan, nanti setelah surat pindah baru menjadi jemaat yang tetap. Apakah penyempurnaan aturan seperti ini tidak bisa dilakukan? Betapa senangnya orang2 yang mau masuk diterima tanpa harus diembel2i bermacam syarat. Pastilah dia tidak merasa tertolak, dan jika dikemudian hari ada sesuatu hal yang bermasalah, pasti bisa diselesaikan dengan baik.

Kalau saya berpendapat,masih banyak orang2 yang bekerja di HKBP yang bisa mengerti dan mempertimbangkan hal2 tersebut di atas. Janganlah menganggap ini hanyalah masalah sepele, pandanglah jauh kedepan dari sudut pandang berbeda.


Bekasi, 10152014

1 komentar:

  1. Saya bukan HKBP tapi saya sering ibadah di HKBP. Saya sudah baca post nya.
    Saya sudah lihat bgmn teguh organisasi HKBP . Itu bagus.
    Ambil lah surat pindahnya ke asal sebab negara saja punya aturan pindah KTP hrs ada surat pindah asal.

    BalasHapus