Menurut pendapat saya, walaupun memilih menteri
adalah hak prerogatif presiden, namun adakalanya diberlakukan syarat khusus
untuk menjadi seorang menteri dari segi pendidikan, misalnya minimal lulusan
S1.
Hal tersebut saya sampaikan agar sejalan dengan visi
dan misi pemerintah yang ingin memajukan bidang pendidikan dengan
menggelontorkan program wajib belajar 12 tahun (SMA)
Berkaitan dengan seorang menteri yang hanya lulusan
SMP, saya pribadi berpikir hal tersebut bertolak belakang dengan visi dan misi
pemerintah, dimana orang-orang akan berpikir buat apa sekolah yang tinggi toh
untuk tingkat menteri saja bisa lulusan SMP?
Meragukan kredibilitas menteri lulusan SMP tersebut?
jelas saya tidak meragukan, namun bangsa yang dibangun ini kan beda pola pikir
dan latar belakangnya, tidak semua sepaham dengan pemikiran pak Joko
Widodo yang seorang presiden.
Akan lebih baik menurut saya ibu Susi Pujiastuti
menyelesaikan pendidikannya terlebih dahulu (banyak koq SMA paket A atau B yang
dilegalisir pemerintah) barulah kemudian diangkat jadi menteri, guna
mengajarkan kepada publik bahwa pendidikan itu memang sangat penting.
Jkt, 1192014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar